Beranda | Artikel
Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah
Jumat, 12 November 2021

Setiap muslim sangat ingin istikamah dalam beragama dan merasakan manisnya iman. Akan tetapi, ada tiga hal yang perlu kita waspadai, yang dapat menyebabkan kita tidak istikamah, bahkan futur dalam beragama, yaitu syubhat, syahwat, dan amarah. Apabila kita bisa menghindari dan mengendalikannya, Allah akan menjaga agama kita.

Perhatikan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut,

:دخل الناس النار من ثلاثة أبواب

(١) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله

(٢) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته

(٣) وباب غضب أورث العدوان على خلقه

“Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu:

Pertama, pintu syubhat  yang menimbulkan keraguan terhadap agama Allah.

Kedua, pintu syahwat yang mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai rida-Nya.

Ketiga, pintu amarah/emosi yang akan menimbulkan permusuhan terhadap orang lain” (Al-Fawa’id, hal. 105).

Berikut sedikit pembahasan dan bagaimana cara menghindari ketiga hal tersebut.

Baca Juga: Cara Menangkal Fitnah Syubhat Dan Syahwat

Pertama, menghindari syubhat dan syahwat

Kedua hal ini sangat berbahaya apabila tidak dikendalikan oleh seorang hamba.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَفُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan (syubhat)” (HR Ahmad).

Syubhat dan syahwat sangat mudah tersebar di zaman ini, terlebih melalui sosmed dan internet. Terlebih syahwat, hal ini memang menjadi tabiat manusia. Akan tetapi, apabila tidak terkontrol, maka akan sangat berbahaya.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14).

Cara menghindari kedua hal ini adalah dengan ilmu dan sabar. Syubhat dihindari dengan ilmu yang menangkis dan menjelaskan syubhat tersebut serta membimbing ke arah penjelasan yang benar. Sedangkan syahwat dihadapi dengan sabar. Oleh karena itu, inti kehidupan adalah saling menasihati tentang kebenaran (ilmu yang benar) dan saling menasihati tentang kesabaran.

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Dan mereka saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-Hasyr: 3).

Baca Juga: Syubhat-Syubhat Penghalal Musik

Kedua, mengendalikan amarah

Hal ini harus dikendalikan karena emosi yang tidak terkendali banyak merusak dan menghancurkan kehidupan seseorang. Suami menyesal menceraikan istrinya karena amarah sesaat, seseorang kehilangan pekerjaan hanya karena emosi dan amarah sesaat, dan masih banyak cerita tragis terkait dengan emosi sesaat yang tidak dikendalikan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati kita agar tidak marah, yaitu mengendalikan diri ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِيْ ، قَالَ:  لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا. قَالَ:  لَا تَغْضَبْ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku wasiat!’ Beliau menjawab, ‘Engkau jangan marah!’ Orang itu mengulangi pertanyaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau jangan marah!’ (HR. Bukhari).

Amarah dan emosi yang memuncak menyebabkan seseorang tidak berpikir jernih. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ

“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semoga kita semua selalu dihindarikan dari syubhat, syahwat dan amarah yang tidak terkendali dan semoga kita selalu istikamah di jalan Allah.

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

‎”Wahai Zat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. ‎Tirmidzi)‎

Baca Juga:

***

@Lombok, pulau seribu masjid

Penulis: Raehanul Bahraen


Artikel asli: https://muslim.or.id/70180-dijauhkan-dari-syubhat-syahwat-amarah.html